Sumut,( P S N ) Patrolisidaknews.com - FRN Fast Respon counter Polri Sumut dan LSM Trisakti Mandailing Natal (Madina) meminta Polres Madina untuk segera menertibkan dan tangkap pelaku tambang emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di (DAS) Sungai Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara (Sumut) sesuai kesepakatan Forkopimda beberapa bulan yang lalu. Menurut informasi dilapangan pemain tambang ini beralasan untuk memperbaiki lahan yang rusak,namun alat berat tersebut tetap saja beroperasi.
Meski upaya pencegahan dilakukan oleh petugas dilapangan dengan memasang himbauan berupa baliho dan spanduk di sekitaran lokasi tambang emas ilegal, seperti himbauan larangan penambangan di Das Batang Gadis gadis, para penambang terus saja beraktivitas tidak menggubris himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut.
Himbauan ini sedikitpun tak mereka indahkan dan terlihat jelas aktivitas terlarang itu tetap beroperasi. Padahal kegiatan pertambangan ilegal di wilayah tersebut sudah dilakukan penutupan berdasarkan hasil keputusan Forkopimda.
Usai dari lokasi tambang,tim Fast Respon Sumut dan LSM Trisakti Mandailing Natal (Madina) Dedi Saputra melalui seluler nya,"Berharap Kepada Kapolres Mandailing Natal AKBP HM.Reza agar Secepatnya menertibkan dan mengamankan Pelaku Tambang ilegal yang kembali beroperasi di Das Batang Gadis,"ucapnya.
Menurutnya selain merusak ekosistem sungai,persawahan warga di hilir sungai rusak akibat kesulitan air,jika musim penghujan sawah milik warga terendam air, dan gagal panen,hal inilah salah satu alasan tambang itu harus ditutup,"ungkap Dedi Sabtu (20/1/2024).
Senada dengan ketua LSM Trisakti, Sutan ketua Fast Respon Sumut menambahkan, agar pihak Polres Madina dapat segera melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal dan mengamankan para pelaku, Karena di duga para pelaku tambang seolah tidak mempedulikan keputusan yang dikeluarkan oleh unsur Forkopimda,dan seakan akan kebal terhadap hukum.
Jika tambang ilegal ini terus dibiarkan sampai berlarut larut oleh aparat penegak hukum,sudah pasti imbasnya nanti masyarakat sekitar lah yang menanggung dampaknya, seperti kerusakan alam dan dapat menyebabkan banjir bandang,"pungkasnya.(S.N)
( Reno_PSN )