Jajaran TNI-Polri berhasil mengungkap penyelundupan kendaraan bodong di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak 214 unit sepeda motor dan 46 unit mobil diamankan Kepolisian dari wilayah Jabodetabek, Jateng, Jatim dan Jawa Barat.
Ratusan kendaraan ini rencananya akan diselundupkan melalui jalur laut Pelabuhan Tanjung Perak ke Pelabuhan Dili, Kota Dili, Timor Leste. Dari penangkapan ini, Polri menetapkan empat orang tersangka yang masing-masing berinisial MY, BP, AS, dan J. Diketahui, tersangka telah melancarkan aksinya sejak tahun 2022 dan berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 3 Miliar hingga 4 Miliar. "Bagi para korban yang merasa kehilangan unit kendaraan bisa berkoordinasi dengan Ditreskrimum melalui 081284232366 atau 08129188904," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H.
( Trisno/Magrib )