(P
S N) Patrolisidaknesw. ComPolres Ciamis Polda Jabar,- Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan penarikan KKN mahasiswa/i UNSIL Tasikmalaya yang telah dilaksanakan selama 31 hari dari mulai tanggal 18 Desember 2023 s/d 22 Januari 2024. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Desa Jalatrang, Kec. Cipaku, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024).
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Aiptu Agus Hendra (Bhabinkamtibmas Desa Jalatrang) bersama Kopka Dedi Supriadi (Babinsa desa Jalatrang).
Kapolres Ciamis AKBP Akmal,S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga," ungkapnya.
Dalam giat tersebut Polsek Cipaku menjelaskan terkait penanganan dan penanggulangan bencana bila terjadi bencana dan bagaimana mengantisipasinya.
Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa," pungaksnya.
(Trisno.mgrb)
#KapolresCiamis
#POLRESCIAMISPOLDAJABAR
*HUMAS POLRES CIAMIS*