Mandailing Natal,( PSN ) Patrolisidaknews.com - Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Sumatera Utara, Sutan Nasution memberikan aplaus atas penetapan tersangka baru dalam dalam kasus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023.
Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Opinion Polri merupakan perkumpulan wartawan yang bertugas untuk mengcaunter dan memonitoring atau membantu program program Polri yang sifatnya positif. Fast Respon yang sempat menjadi program mantan Kapolri itu menjadi program unggulan dan berbadan hukum dari salah satu perkumpulan wartawan.
Atas hal itu, kita dari FRN Sumut memberikan aplaus setinggi tingginya kepada Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) atas penetapan lima tersangka baru dalam kasus (P3K) di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023.
Tersangka baru yang ditetapkan itu mulai dari kepala BKPSDM Madina hingga bendahara dan sejumlah ASN pada Dinas Pendidikan (Disdik) Madina.
Jumat (2/2/2024), dari hasil gelar perkara, polisi pun menetapkan lima orang sebagai tersangka,"ucap Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Dari ke lima tersangka itu, yakni Kepala BKPSDM (A H N), (H S) salah satu Kasi pada Dinas Pendidikan, (S D) Bendahara Dinas Pendidikan dan (I S B) merupakan Kasubbag Umum, Dan (D M) Kasi PAUD pada Dinas Pendidikan Madina.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Madina (DHS) telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ini. Dari hasil pemeriksaan awal, Sekitar Rp 580 juta diminta dari para peserta,"tambahnya (17/01/2024).
"Kita mendukung penuh pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun 2023 di Madina, Semoga dengan bertambahnya tersangka baru dalam kasus ini secara perlahan lahan dapat mengobati perasaan para peserta P3K yang terdzolimi dan merasa dicurangi di Madina,"Ucap Sutan.
Kita juga mendukung agar aparat penegak hukum terus mengembangkan kasus ini, Dengan memeriksa dan menangkap satu persatu para calo calo yang diduga ikut bermain dan meraup keuntungan dari seleksi P3K ini, Tambahnya.(S.N)