(P S N) Patrolisidaknesw. Com
Pasca-Pemilihan Umum 2024, peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi semakin penting. Hal ini terlihat dari langkah yang diambil oleh Bripka Agus Rohman, Bhabinkamtibmas Desa Kawunghilir dari Polsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar, yang melakukan kunjungan ke warga di wilayahnya pada Minggu (18/2/2024).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatajan bahwa Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengajak warga agar berperan aktif dalam menjaga kamtibmas pasca-Pemilu 2024.
Dalam pertemuan yang penuh kehangatan tersebut, Bripka Agus Rohman menyampaikan pesan-pesan penting kepada warga Desa Kawunghilir. Ia mengingatkan akan pentingnya tetap menjaga kedamaian dan ketertiban di lingkungan mereka, terlebih setelah proses demokrasi selesai.
"Kami berada di sini untuk memastikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik. Mari kita bersama-sama berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kita," ujarnya.
Selain itu, Bripka Agus Rohman juga mengajak warga untuk terlibat aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemui hal-hal yang mencurigakan atau potensi gangguan keamanan. Kerjasama antara polisi dan masyarakat dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K, M.Si, CPHR, l menyambut baik langkah yang diambil oleh Bripka Agus Rohman dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Desa Kawunghilir.
"Kami mengapresiasi dedikasi dan upaya yang dilakukan oleh Bripka Agus Rohman dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca-Pemilu. Kerjasama antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah kita," ujar IPTU Adeng.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kamtibmas terus meningkat, sehingga lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis dapat terus terjaga di Desa Kawunghilir dan sekitarnya.
Bandung, 18 Februari 2024
(Trisno.mgrb)
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar