SUMEDANG, PatroliSidakNews - Kelangkaan pupuk subsidi yang keluhkan Petani tenyata dijadikan momen untuk mendapatkan keuntungan pribadi oleh oknum Kelompok Tani Nagrong, Desa Cieunteung, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.
Kelompok Tani Nagrong yang awalnya beranggota 133 orang petani, sekarang tersisa 88 anggota hal ini akibat dari perbuatan ketua kelompok, setiap petani biasa mendapatkan pupuk subsidi dengan menggunakan Kartu Tani dengan jumlah yang bervariatif dari 1,5 kuintal sampai 5 kuintal per orang, namun sekarang jatah itu tidak lagi didapatkan, hal ini diduga karena Oknum Ketua Kelompok Tani dengan inisial CG telah menebusnya dengan menggunakan Kartu Tani anggotanya yang telah dikumpulkan, dengan dalih pupuk subsidi tidak ada (kosong) maka pupuk subsidi tersebut dijual kepada anggotanya dengan harga normal (harga pupuk nonsubsidi).
Tim Fast Respon Polri melakukan Investigasi dan mendatangi anggota Kelompok Tani Nagrong, kepada Tim Fast Respon Polri anggota yang meminta indentitas tidak ditulis menjelaskan "Kami sekarang beli Pupuk langsung sama Ketua Kelompok dengan harga normal (nonsubsidi)" ungkap Sumber
"Saya biasanya menerima 5 kuintal pa, Kartu Tani di kumpulin oleh ketua Kelompok dengan inisial CG, kemudian Kartu Tani kami digunakan untuk menebus pupuk subsidi jatah kami, hal ini saya ketahui saat di cek di Agung Tani ternyata pupuk kosong tidak ada, katanya Agung Tani pupuknya udah di ambil oleh ketua", tambah Sumber
Ketua kelompok tani Nagrong CG sampai berita ini tayang belum bisa dimintai keterangan
Ketua Generasi Wem Askin saat dimintai keterangan terkait kejadian tersebut melalui pesan WhatsApp menyampaikan "Kami sangat menyayangkan kelakuan oknum Ketua Kelompok Tani tersebut, ini jelas bentuk tindak pelanggaran yang merugikan banyak pihak, terutama anggotanya, disaat masyarakat membutuhkan pupuk murah, ini malah memanfaatkannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi", kata Abang panggilan akrab Ketua Generasi
"Kami berharap dan akan mendorong pihak APH untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas oknum Ketua Kelompok Tani ini", pungkas Abang dalam pesannya
(Tim Fast Respon Polri)