Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu Polda Jabar memberikan himbauan terhadap sekelompok remaja agar tidak melakukan aksi perang sarung, Rabu (13/3/2024)
Kegiatan tersebut dilakukan di Wilayah hukum Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Polda Jabar, Kabupaten Indramayu, Rabu (13/3/2024)
Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan sekaligus memberikan himbauan terhadap remaja agar tidak melakukan aksi tawuran perang sarung yang membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menyampaikan imbauan kepada para remaja agar tidak mengikuti tren yang ada dengan cara perang sarung.
"Apabila ada perang sarung, kami akan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku." ungkapnya.
Alangkah baiknya, mengisi waktu ramadan dengan melakukan hal yang positif.
"Dalam hal ini, kami mengimbau kepada warga khususnya para orang tua agar lebih peduli terhadap anak - anaknya.," ujarnya.
"Jangan sampai menjadi korban persoalan aksi premanisme, balap liar atau perang sarung karena dapat merugikan orang lain." tutur Jules Abraham.
Bandung 13 Maret 2024
(Trisno.mgrb)
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar