Mandailing Natal, Sejumlah alat berat (excavator) dari Batang Natal biasa disebut dengan istilah beko panjojor,yang selama ini diketahui beroperasi di Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal,diketahui diundang oleh para pemain tambang di Kecamatan Kotanopan untuk ikut menambang secara bersama sama di Desa Hutarimbaru Kecamatan Kotanopan.
Informasi ini didapatkan oleh LSM Trisakti Madina dari sejumlah warga yang berdomisili di Kecamatan tersebut. Informasi itu menyebutkan bahwasanya sejumlah pemain tambang di Kecamatan Batang Natal diundang oleh pemain tambang di Kotanopan. Pemain tambang Kotanopan yang mengundang itu ialah, Pawang, Jaya, Bram, Rizal,mereka mengundang pemain tambang Batang Natal untuk ikut serta dalam mengeruk emas secara ilegal di Desa Hutarimbaru.
Pemain tambang yang disebutkan itu merupakan pemain tambang terbesar di Kecamatan Kotanopan,mereka mengundang pemain tambang di Batang Natal agar bergabung dengan mereka di Kecamatan Kotanopan.
Lembaga Swadaya Masyarakat Trisakti Kamis (14/03) berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Madina,dapat turun ke Desa Hutarimbaru Kecamatan Kotanopan untuk melakukan pengecekan,karena lokasi ini tidak terpantau dari jalan raya,dan lokasinya tersembunyi.
"Kita berharap pihak Polres Madina untuk turun ke desa tersebut dan melakukan pengecekan,karena lokasi ini tidak terpantau dari jalan raya,"ucap Dedi.
Mengingat sebelumnya Polres Madina berhasil mengamankan dua unit alat berat (excavator) dan mesin dompeng yang digunakan untuk dari lokasi tambang emas ilegal di desa Saba Dolok,dan mendapatkan respon positif dari warga.
Untuk itu atas nama warga,kami mengharapkan agar pihak kepolisian sekali lagi turun kelokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban terhadap pemain tambang ini demi terciptanya kekondusifan di tengah tengah warga,"tutupnya.(Tim FRN)