SUMEDANG , PatroliSidakNews - Pendamping Desa diduga, mengarahkan kepada pihak ke-tiga, dalam pengerjaan kegiatan Desa, kejadian tersebut bukan kali ini saja keikut sertaan pendamping, mengarahkan kepala Desa untuk menunjuk pihak ketiga dalam pelaksanaan pekerjaan fisik, baik pengadaan pipanisasi maupun pekerjaan hotmix jalan Desa.
Kejadian tersebut di salah satu wilayah di Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, bukan program DD saat ini saja tetapi tahun kebelakang pun seperti itu. Sayangnya pihak Desa tidak mengakui hal tersebut, termasuk pendamping sulit ditemui, padahal sudah beberapa kali kegiatan ini, sepertinya kurang ditanggapi secara serius.
Yang perlu di garis bawahi, pihak DPMD, Kabupaten Sumedang kurang tanggap, termasuk Inspektorat tutup mata, tutup telinga, sepertinya ada pembiaran yang berkelanjutan, hal ini sepertinya dianggap angin lalu, "Harusnya pihak pendamping harus faham tugas dan fungsi pendamping", bukan ikut campur ikut mengarahkan ke pihak ketiga yang jelas malah ikut bermain.
(Tim Fast Respon Polri)