(P S N) Patrosidaknews. Com
Prosesi upacara diawali dengan kumandang lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan oleh pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 54/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Keppres, Suharto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Kepala Negara.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Suharto.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Suharto.
Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(Trisno.mgrb)