PT BTN Pusat Berikan Hak Klarifikasi Terhadap Pemberitaan Massa "Gruduk" BTN , : Jangan Terpancing Mengatasnamakan Oknum Perbankan*

0

 


(P S N) Patrosidaknews. Com

Jakarta, Jumat (3/5) PT BTN (Persero) Tbk, mengajukan hak klarifikasi terkait Pemberitaan " Massa Gruduk" Bank BTN. 


Surat tersebut diterima Redaksi Radar Blambangan , Sabtu (4/5). Dengan Nomor Surat 768/CSD/COM/V/2024 tertanggal 3 Mei 2024 ditandatangani Corporate Secretary Devision Ramon Armando.


Dalam Keberatannya membantah terhadap aliran dana tersebut, selain itu kaaus ini sudah dilaporkan BTN ke Polda Metro Jaya setahun lalu di tahun 2023 dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dengan telah menghukum ASW dan SCP.


BTN pun menyarankan kepada Masyarakat agar tidak tergiur janji manis oknum mengatasnamakan Perbankan dengan bunga tinggi, yang tidak sesuai dengan Ketentuan Otorintas Jasa Keuangan

Trisno. Mgrb

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)