SUMEDANG, PatroliSidakNews - Puluhan warga Desa Ranggasari Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Meminta kejelasan terkait Ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2024. di balai desa setempat.
Warga Meminta kejelasan Kades Dedhe R Manikmaya, yang telah melaksanakan perencanaan melalui Musdus dan Musdes serta tertuang di Apebedes 2024, untuk Ketahanan pangan senilai 20% dari jumlah anggaran dana desa.
"Antara nya Pengadaan saung kelompok ternak sapi Rp. 75.837.500,- Pelatihan bintek dan pengadaan ternak sapi Rp. 44.565.000,- Pengadaan pakan ternak dan obat- obatan Rp. 9.027.300,- Pengadaan pupuk dan obat- obatan pertanian Rp. 10.000.000,- itu untuk ketahanan pangan 2024 tapi hingga saat ini belum di cairkan," Kata warga yang nama nya tidak di publikasikan.
Sementara, Kades Ranggasari yang juga sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Surian mengatakan, terkait dengan kehadiran puluhan warga ke kantor Desa, itu warga untuk menyampaikan aspirasi nya sekaligus meminta keterangan terkait Ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa 20% anggaran tahun 2024.
"Anggaran ketahanan pangan bukan dianggarkan di tahap satu, tapi dianggarkan ditahap dua sesuai Apedes Desa Ranggasari tahun 2024," Kata Kades Ranggasari Dedhe R Manikmaya saat ditemui di kantor desa, Rabu (29/05/2024).
Kades juga mengakui bahwa anggaran untuk ketahanan pangan dari dana desa tahun 2024, saat ini belum dicairkan, tapi itu akan realisasikan di tahap dua anggaran dana desa tahun 2024.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada warga yang sudah menyampaikan aspirasi langsung ke kantor desa, dan Alhamdulillah setelah di terangkan warga pun merasa puas dengan apa yang sudah di terangkan nya" Ujar Dedhe.
Tim Media Fast Respon Polri mencoba konfirmasi kepada bendahara Desa Ana Sutiana lewat telepon seluler, setelah beberapa kali kami hubungi lewat WhatsApp, akhirnya menjawab juga, kaitan anggaran yang jadi perdebatan di kalangan masyarakat Desa Ranggasari, Bendahara Desa mengatakan bahwa uang untuk pengadaan sapi dan pakan ternak sudah di cairkan, dan uangnya telah dambil oleh Kepala Desa, jawabnya
Disini terjadi ketidaksingkronan antara Kepala Desa dengan Bendahara Desa, pengakuan Kepala Desa belum dicairkan, namun Bendahara Desa menyampaikan bahwa uang itu sudah dicairkan dan uangny telah di serahkan kepada Kepala Desa.
Atas ketidak sinkronan antara Kade dan Bendahara diatas Ketua Fast Respon Nusantara DPC Kabupaten Sumedang M. A. Rahmat Setiawan angkat bicara "Kami menyayangkan kejadian diatas, disini menunjukan adanya ketidak kompakan antara Kades dan Bendahara, siapa disini yang berbohong sehingga membuat warga masyarakat menggeruduk Kantor Desa, ucap Rahmat.
"Kami tim Fast Respon Polri berharap pihak terkait dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan) turun tangan mengusut kasus ini sampai tuntas, Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas", pungkasnya.
(Tim - Redaksi)