Hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN seiring pengunduran diri Nya yang telah Di Terima Oleh Bapak Presiden Joko Widodo

0


 (P S N) Patrosidaknews. Com

Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan.Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN, hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin. 

(Trisno.mgrb) 

Biro Sekretariat Presiden

Lokasi: Kantor Presiden, Jakarta. Senin, 3 Juni 2024.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)