Kurang Dari 1 Jam Respon Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor Di Ampenan

0


 (P S N) Patrosidaknews. Com

Mataram - Tim Opsnal Polresta Mataram merespon cepat berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 1 jam berinisial MA als Angger, pria 21 tahun asal Ampenan pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 wita diduga melakukan tindak pidana Pencurian (CURANMOR R2) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP di Jalan Adi Sucipto, Ampenan, Kota Mataram. Sabtu, (29/06/2024)


Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan hal tersebut bahwasanya awalnya kami menerima laporan dari korban atas nama Syarifah Azza Azzizah, 22 Tahun, asal Dompu berdasarkan LP/B/170/VI/2024/SPKT/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB, tanggal 29 Juni 2024.


" Dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Adi Sucipto, Kel. Ampenan, kota Mataram yang merupakan lokasi kos korban ", ucapnya 


Menurut keterangan korban awalnya pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekitar pukul 22.33 wita, korban tiba di kos dan selanjutnya memarkir sepeda motornya di garasi kos dalam keadaan tidak terkunci stang, setelah itu korban masuk ke dalam kamar kos untuk istirahat.


" Kemudian sekitar pukul. 00.30 wita, saat korban keluar dari dalam kamar kos, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang. ada pun ciri-ciri sepeda motor yaitu: 1 (satu) unit sepeda motor Merk/Type: Honda/ (755) E1F02N11 M2 (VARIO 125), Tahun 2017, wama: Hitam, No.Pol: DR 4823 TW, Noka MH1JFU127HK002517, Nosin: JFU1E-2038486, a.n STNK SUMENAH ", ungkapnya 


" Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupah) ", imbuhnya 


" Selanjutnya Tim Opsnal langsung merespon laporan tersebut alhasil kurang dari 1 jam terduga pelaku diamankan saat sedang di jalan ", jelasnya 


Kini Tim membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, tutupnya.


( Kabiro NTB )

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)