JAKARTA - (Psn)PatroliSidakNews.com // Selasa 25 juni 2024, Hari ini telah di adakan pertemuan dengan rekan pers di lokasi lahan kosong yang mana pemiliknya adalah dari keluarga ahli waris KUIN BIN NIUN yang telah memberikan kuasa hukum kepada Departemen Hukum Dan Ham Di Lembaga Persatuan Advokasi Pers Indonesia ( P.A.P.I ) yaitu DIAN Wibowo S.H, serta ketua umum ( P.A.P.I ) TITIN SONI P dan BPK pengawas dari ( P.A.P.I ) yaitu SAMMY D TA'AS.
Di lokasi tersebut yang beralamat Jl. Bambu Item RT. 04/01 kelurahan bambu apus kecamatan Cipayung Jakarta timur. Di dalam pengembangan dan pendalaman kasus tersebut alamat di atas terdapat beberapa ketimpangan dan ketidak cocokan data dan penyelewengan hak dari ahli waris tercatat di atas.
Dan di temukan beberapa data sebagai penguat bukti yaitu SPK ( surat perintah kerja )dari SDA kepada kontraktor tidak ada kejelasan alamatnya sebab tidak tercantum dengan jelas RT dan Rw nya, akan tetapi hanya kelurahannya saja.
Dan pihak ahli waris serta kuasa hukum DIAN WIBOWO S.H telah beberapa kali meminta dan bermohon untuk Audiensi akan tetapi tidakendapatkan respont dan terkesan tidak di tanggapi.
Harapan dari keluarga ahli waris dalam Wawancara kepada ketum dari P.A.P.I mengharapkan hak mereka di kembalikan dan ada mediasi yang terbaik dalam mengambil sikap positif.
Sebab pematokan garis batas sudah tidak sesuai dengan apa yang tercantum dan tertulis , dalam arti kata sudah melewati / melampaui garis batas yang ada.
Apakah hak dari rakyat kecil masih bisa di bela dan di bantu dalam mempertahankan hak sesuai dengan surat penetapan surat waris?.
Serta penjelasan dari pengawas P.AP.I ahli waris dan rakyat yang membutuhkan bantuan hukum wajib di dampingi oleh rekanan dan pekerja hukum.
Yang mana juga tidak terlepas dari rekan rekan pers / wartawan tentu ikut serta membantu dalam pembelaan hak rakyat tersebut .
Mari kita semua bantu dalam penegakan hukum serta pemberitaan yang tepat dan benar, tanpa memandang adanya perbedaan dan apapun itu tegas DIAN WIBOWO SH ketum PAPI dan Pw Frast Respon Bekasi Raya.
( MARTO BULE )