WONOSOBO//(P S N) Patrosidaknews. Com
Wonosobo-Meski pemerintah telah menerapkan aturan, bahwa kendaraan milik pemerintah atau plat merah dilarang atau tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Tapi masih saja ada sopir yang nakal. Dengan cara mensiasatinya membeli BBM bersubsidi jenis pertalite. Hal ini seperti yang dilakukan sopir atau pengendara mobil plat merah dengan No Pol AA1194 XF mobil jenis Daihatsu TERIOS warna Putih ini, sabtu (29/6/2024). Sekitar pukul 10:33:12 Wib mengisi BBM Jenis pertalite dengan leluasa di salah satu SPBU Sapen Wonosobo
" sengaja saya foto mobilnya, sebab pengendara atau sopir mobil tersebut telah melanggar peraturan pemerintah yang melarang mobil plat merah mengisi BBM bersubsidi sudah tertuang dalam Peraturan Presiden(Perpres)NO.191 tahun 2014
Adapun tujuan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan solar di SPBU yaitu agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran kepada kendaraan yang memang berhak menerimanya.
Pembatasan pembelian BBM subsidi di SPBU,yaitu dengan memberikan penggunaan QR Code aplikasi MyPertamina.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara atau pemegang inventaris mobil plat merah tersebut, kata Am, harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Pemegang inventaris kendaraan plat merah No Pol AA 1194 XF yang disinyalir mobil SIAGA milik Kantor Desa pungangan Kecamatan mojotengah Kabupaten wonosobo ini harus diberikan sanksi tegas. Karena telah melangar penggunaan BBM untuk mobil SIAGA. Buktinya foto ini," tandas Am.
(Tim/Am)