Pungutan Blangko Ijazah Sekolah Dasar se-Kabupaten Sumedang Diduga Capai Puluhan Juta, Siapa Bertanggung Jawab

0


SUMEDANG, PatroliSidakNews -
Ijazah adalah dokumen dari sekolah, setelah lulus mengenyam pendidikan dari sekolah dasar (SD) maupun di tingkat pendidikan lainnya diberikan secara gratis, namun tidak halnya di Sekolah Dasar Negeri se-Kabupaten Sumedang blangko ijazah per ijazahnya di pungut biaya sebasar 10.000,  semua ini di koordinir oleh para pengawas.


Salah satu K3S yang minta identitas nya di rahasiakan, memang itu betul ada biaya untuk blangko ijazah sebesar 10.000, dan uang tersebut  di anggarkan dari dana BOS, wajarlah kang, kan pengawas teh harus nganterin blangko ijazah ke tiap tiap sekolah katanya, dan ada juga yang diambil oleh Kepala Sekolahnya ke UPT Pendidikan setempat imbuhnya. 


Team awak media mengkonfirmasi ke salah satu pengawas kaitan biaya blangko ijazah, mengatakan juga bahwa, emang ada biaya untuk blangko ijazah dan besarannya seperti yang di sebutkan diatas, ya itu biaya untuk kesana dan kesini ngambil dari Dinas Pendidikan, setelah itu di bagikan lagi ke tiap tiap sekolah, dan pengawas juga mengatakan  yang lebih jelas lagi ngobrol aja kang sama K3S, pungkasnya


Setelah kami menghimpun semua dari K3S sama pengawas kaitan biaya blangko ijazah itu emang benar, namun pengawas mengembalikan lagi kepada pihak K3S, jadi siapa yang berperan dan bertanggung jawab dari semua ini dalam pengondisian biaya blangko ijazah SDN se-Kabupaten Sumedang.


(Tim Fast Respon Polri)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)