(P S N) Patrosidaknews. Com
KUNINGAN - Polres Kuningan kembali menggelar razia di tempat hiburan malam Sabtu 13 Juli 2024 di Wilayah Kuningan, personel Polres Kuningan ditugaskan menggelar razia di tiga tempat hiburan malam.
Razia ini dipimpin oleh Kasat narkoba Polres Kuningan AKP UDIYANTO, S.H, M.H selaku Kaopsda Operasi Antik Lodaya 2024, di dampingi oleh KBO Narkoba IPDA DIDI SUHENDI diikuti Anggota SAT Resnarkoba Polres Kuningan.
"Sasaran razia ini tempat hiburan malam yang diduga sering terjadinya penyalahgunaan narkoba," terang AKP UDIYANTO.
AKP UDIYANTO mengatakan, tiga tempat hiburan yang dirazia adalah Berti Karaoke Family Jalan Raya Bandorasa Pahing, Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Queen Resto And Cafe Karaoke, Jalan Lingkar Cilimus, Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, dan Kenys Karaoke Jalan Cirendang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan.
"Kegiatan ini untuk memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat guna tercapainya kamtibmas yang kondusif," ujar UDIYANTO. Dari giat razia tersebut di hasilkan penyitaan minuman beralkohol (MIRAS) berupa:
Dari Berti Karaoke Family 19 (Sembilan belas) botol minuman beralkohol merk Guiness, 15 (Lima belas) botol minuman beralkohol merk Prost, 12 (Dua belas) botol minuman beralkohol merk AO.
Sedangkan dari Queen Resto dan Cafe Karaoke adalah 15 (Lima belas) botol minuman beralkohol merk AO, 12 (Dua belas) botol minuman Anggur Merah, 7 (Tujuh) botol kecil minuman beralkohol merk Guiness Smooth, 13 (Tiga belas) minuman beralkohol merk Guiness, dan 15 (Lima belas) minuman beralkohol merk Api Din.
Hasil yang terakhir di dapat dari Kenys Karaoke adalah 13 (Tiga belas) minuman beralkohol merk Bintang, 11 (Sebelas) minuman beralkohol merk Anggur Merah, 16 (Enam belas) minuman beralkohol merk AO.
Jadi total keseluruhan minuman beralkohol yang disita sebanyak 148 botol, dan Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar ungkap UDIYANTO.