Hari Kedua Ops Patuh Rinjani 2024 Polresta Mataram Petugas Sita Sajam Dari Pengendara Sepeda Motor

0

 


(P S N) Patrosidaknews. Com

Mataram - Hari kedua Operasi Patuh Rinjani Tahun 2024 Polresta Mataram Polda NTB turun melaksnakan razia yang kali ini menyasar kendaraan bermotor baik roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) yang melintas di Bundaran Jempong, Kota Mataram. Selasa (16/07/2024)


Saat melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor petugas Ops Patuh Rinjani 2024 tampak ada seorang pemuda kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dibawah Jik kendaraan.


Kasat Lantas AKP Yozana Fazri Sidik AF SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dari hasil operasi di lokasi memang benar telah ditemukan seorang pengendara yang kedapatan membawa sajam yang disimpan dalam jok kendaraannya.


" Langsung kami amankan sebuah senjata tajam (sajam), dari tangan pemuda tersebut yang berinisial S (22), alamat di Pagesangan Kota Mataram ", ucapnya 


“ Saat ini masih berlangsung operasi Patuh Rinjani 2024, sehingga petugas yang diberikan surat perintah akan terus melaksanakan razia, kami berharap seluruh masyarakat berkerjasama dan mematuhi peraturan berlalu lintas ", imbuhnya 



AKP Yozana juga menambahkan sasaran operasi ini meliputi yakni pelanggaran helm, bonceng tiga, kelengkapan kendaraan bermotor, safety belt, kecepatan tinggi dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.


“ Setiap pengendara yang melintas di lokasi Bundaran Jempong yang notabene melanggar akan kami lakukan pemeriksaan, dan apabila ditemukan pelanggaran yang menjadi sasaran kami, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memberikan tilang ", tegasnya 


" Kami berharap nantinya situasi kamtibmas Kota Mataram bisa semakin kondusif dan masyarakat semakin sadar dalam berlalu lintas sehingga aktifitas masyarakat menjadi lebih aman dan tertib, serta tentunya lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan nenekan angka kecelakaan di Kota Mataram pada khususnya ", pungkasnya.


( Biro NTB )

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)