RTLH Untuk Jumakyah Mencapai progres 80%, Sasaran Tambahan TMMD ke-121 TA.2024 Kodim 1615/Lotim.

0

 


(P S N) Patrosidaknews. Com

LOMBOK TIMUR, NTB - Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Jumakyah yang merupakan salah satu sasaran tambahan TMMD ke 121 Kodim 1615/Lotim sudah mencapai 80% progres pengerjaan. Kegiatan rehab Rumah Tidak Layak Huni ini di kerjakan oleh Sertu Hasanudin dan dibantu oleh anak anak dari Bapak Jumakyah bertempat di Dusun Tengak Bat, Desa Kesik,Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Selasa(30/07/2024).


Sertu Hasanudin, salah satu anggota Kodim yang terlibat dalam proyek ini, menyatakan bahwa dengan bantuan dari masyarakat setempat, target pengerjaan selama dua minggu bisa tercapai, dan dalam dua minggu lagi rumah ini diharapkan selesai dengan pemasangan lantai sebagai tahap akhir.


Sementara itu Nasrin, anak kelima Bapak Jumakyah, mengungkapkan rasa syukur kepada TNI dan Pemerintah Daerah atas bantuan rehabilitasi rumah orang tuanya. Ia menceritakan bahwa sebelumnya pernah mendapat bantuan, namun dialihkan ke orang lain karena sebagian besar anak Bapak Jumakyah merantau dan tidak ada yang mengurus rumah tersebut. Kini, harapan untuk memiliki rumah yang layak huni sudah terwujud.



Nasrin juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan TNI yang telah membantu, serta berharap agar bantuan serupa dapat diberikan kepada yang membutuhkan. Nasrin menjelaskan bahwa sehari-hari ia bekerja sebagai buruh harian lepas, sementara orang tuanya sudah tua dan sebelumnya bekerja sebagai buruh tani. Nasrin juga menyatakan bahwa bantuan ini sangat berarti bagi keluarganya, terutama mengingat orang tuanya yang sudah lanjut usia dan memiliki beberapa masalah kesehatan.


Rumah ini nantinya akan dihuni oleh Bapak Jumakyah dan istrinya, sementara anak-anak mereka yang lain kebanyakan merantau. Nasrin berharap agar bantuan seperti ini terus diperjuangkan bagi mereka yang belum mendapatkan, sehingga semakin banyak keluarga yang terbantu.


( Biro NTB )

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)