Jelang Penerimaan CPNS Dan PPPK 2024, Pemohon SKCK Di Polresta Mataram Naik

0

 


(P S N) Patrosidaknews. Com

MATARAM - Menjelang pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2024 antusiasme masyarakat untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram hingga pekan ini mengalami peningkatan.


Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP membenarkan hal tersebut bahwa benar mulai pekan ini permohonan SKCK meningkat bahkan mencapai perhari kurang lebih 200 orang lebih permohonan.


" Per hari yang tidak biasanya hanya sekitar kurang lebih 30-50 perhari dan diprediksi bakal meningkat sampai dengan tanggal 06 September 2024 selama adanya pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2024 ", ucapnya. Senin, (26/08/2024)


Menurutnya bahwa peningkatannya diperkirakan 100 persen lebih dari biasanya sehingga pihaknya membuka pelayanan lebih awal dan bahkan melayani sampai dengan selesai bahkan jika banyak dibatasi untuk dilayani pada besok harinya.


" Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ada juga sebagian untuk keperluan administrasi sekolah kedinasan, dan melamar kerja lainnya ", imbuhnya 


" Karena itu bagi masyarakat yang memohon SKCK, dimana berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang tata cara penerbitan SKCK harus menyiapkan foto copy KTP, foto copy KK, fotocopy Akta Kelahiran, Fotocopy Rumus Jari, pas foto ukuran 4X6 sebanyak 5 lembar hadap depan dengan berlatar warna merah, serta mempunyai Kartu BPJS aktif ", pungkasnya 


Salah satu pemohon SKCK dalam kesempatannya mengatakan bahwa ini dikarenakan adanya permohonan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, yang nantinya tahapan tersebut meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil seleksi. 


" Para calon pegawai diharapkan mempersiapkan diri secara baik-baik agar dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan memperoleh kesempatan menjadi bagian dari pegawai negeri atau PPPK yang berkualitas ", ucap Puput seorang pemohon SKCK.


( BIRO NTB )

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)