(P S N) Patrosidaknews. Com
Mandailing Natal, Dugaan tindak pidana pemalsuan data honorer di SD Negeri 100 Gunung Tua telah dilaporkan ke Polres Mandailing Natal beberapa bulan yang lalu, pelaporan ini berdasarkan keterangan dari Kepala Sekolah Hasnawiyah bernomor: 421/09/SD/2024 yang menerangkan bahwa 3 orang guru tersebut benar benar bukan guru SDN 100 Gunung Tua, dan guru guru di sekolah itu tidak ada yang mengenal.
Kepada media ini, Henri Husein Nasution selaku Kaperwil Radar Pos Nusantara menjelaskan, saat itu mereka melaporkan operator sekolah dan salah seorang guru di SDN 100 Gunung Tua, pada tanggal 30 April 2024.
"Kita melaporkan operator sekolah atas nama Ummu dan seorang Guru ASN bernama Dayah atas dugaan tindak pidana pemalsuan data honorer untuk keperluan PPPK formasi guru tahun 2023," sebutnya, Senin (19/08)
Ummu operator sekolah menyebutkan dirinya memasukkan data 3 orang tersebut atas perintah dari Dayah, ini disebutkannya ketika dikonfirmasi oleh awak media Radar Pos Nusantara.
"Saya memasukkan data 3 orang honorer tersebut ke data pokok pendidikan (dapodik) sekolah atas perintah dari Dayah, ini sebagai persyaratan pendaftaran untuk ujian masuk PPPK formasi guru tahun 2023,"ujarnya.
Pemalsuan data ini dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Kepala Sekolah kepada Kaperwil Radar Pos Nusantara, yang menerangkan bahwa 3 orang tersebut benar benar bukan guru honorer di sekolahnya, dan tidak mengenal 3 orang tersebut.
Diketahui dari ke 3 orang tersebut 2 orang diantaranya menang dan lulus menjadi guru PPPK. Mereka adalah Ahmad Muliadi, S.pd dan Nubiahami S.pd.
Salah satu sumber dilapangan menyebutkan, oknum guru ASN bernama Dayah diduga merupakan cukong atau agen PPPK, dan telah dilaporkan ke Polres Mandailing Natal oleh Kaperwil Radar Pos Nusantara, Namun hingga kini yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan panggilan dari pihak kepolisian.(tim)