Sergapdirgantara7 Desak Penegak Hukum untuk Segera Proses Kasus Pemukulan di Cinere

0


 (P S N) Patrosidaknews. Com

Depok, 22 Agustus 2024 – Sergapdirgantara7 dengan tegas meminta pihak penegak hukum, khususnya Polres Metro Depok, untuk segera menindaklanjuti laporan terkait kasus pemukulan yang terjadi di Jalan Asem Timur, Kecamatan Cinere, RT 004 RW 08, Cinere, Kota Depok.


Korban, Galang Eka Ramdani, telah melaporkan kejadian pemukulan yang dilakukan oleh delapan orang pelaku kepada pihak kepolisian. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LPB/1718/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK, korban menyebut dua terlapor bernama Firman dan Wawan beserta beberapa rekan mereka yang berjumlah sekitar delapan orang.


Kejadian bermula saat korban, yang baru saja selesai berolahraga, melintasi Jalan Asem Timur di Kecamatan Cinere. Saat korban menolak ajakan para terlapor untuk bermain, ia langsung diserang dan dikeroyok secara bersamaan. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lecet di kening, luka cakar di bawah mata kiri, serta luka lecet di lengan kiri. Selain itu, korban juga merasakan sesak di dada akibat pukulan yang diterimanya.


Kasus ini dilaporkan oleh Dedi Susanto berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, serta Pasal 80 UU 35/2014 dan atau Pasal 170 KUHP. Korban berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan perlindungan hukum yang diperlukan.


Kekerasan ini merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Oleh karena itu, kami mendesak agar pihak kepolisian segera mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.



Keluarga korban sangat tidak terima dengan kekerasan yang dialami oleh Galang Eka Ramdani. Namun, mereka juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan. Hukum di Indonesia secara tegas memberikan perhatian khusus pada kasus-kasus kekerasan seperti ini, dan kami berharap para pelaku segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.


Kami juga ingin mengingatkan pihak Polres Metro Depok agar memperhatikan laporan polisi yang telah diajukan. Laporan tersebut harus diproses dengan cepat dan tepat sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku. Keadilan harus ditegakkan, dan kami berharap agar para pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal.


Tim investigasi dan media dari *Sergapdirgantara7* akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan keadilan bagi korban segera ditegakkan. (Tim)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)