(P S N) Patrosidaknews. Com
*JAKARTA* , Kamis Kemarin (19/9), Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores Diperiksa 5 Orang Anggota Paminal Propam Polri.
Yang uniknya dalam pemeriksaan, bukan hanya persoalan Tingka laku Polisi dalam menangani Perkara Masyarakat, akan tetapi soal Blokir nomor diperiksa pula.
Hingga Bukti Pemblokiran Nomor disita Paminal Polri.
Kepada Awak Media Kamis (19/9) Usai Pemeriksaan 16.30 WIB, Agus Menjelaskan, di Masukan Pula Blokir Nomor masuk dalam BAP Pemeriksaan.
" Kenapa Sampai Di Blok nomor saya dimasukin juga dalam BAP, Karena Mereka Anggap Menjalankan Tugas Profesi Seorang Wartawan Untuk Klarifikasi Kok Di Blokir," ujarnya.
Disinggung Persoalan Apa yang dilapor? Dan Siapa yang dilapor?
Agus tidak mau memberikan keterangan secara rinci, yang pasti dilapor Beberapa Perwira Menengah.
" Nanti Tanya ke Pemeriksa ya," lanjutnya.
Sedangkan saat Di Konfirmasi Kepihak Provos Paminal Propam Polri, membenarkan adanya Pemeriksaan Orang Nomor Satu di FRN ini.
" Iyah Beliau Datang jam 11.46 WIB, masuk ruangan Paminal, pulang jam 16.30 WIB," ujar Petugas Provos Paminal.
(Tim)