MATARAM – Dinas Perindustrian Provinsi NTB bersama Kementerian Perindustrian RI menjalin sinergi dengan Telkom Indonesia. Sinergi tersebut bertujuan untuk mendukung pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) NTB melalui ekosistem digital Industri 4.0.
“Membawa IKM ke dalam ekosistem digital perlu kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Kolaborasi tersebut perlu untuk terus ditingkatkan, baik secara kualitas maupun kuantitas,” kata Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB Hj. Nuryanti SE., ME.
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB Hj. Nuryanti SE., ME didampingi Kepala Bidang Sarpras Dr. Aryanti Dwiyani., M.Pd dan Fungsional Pembina Industri Irfana Amir, ST melakukan kunjungan ke Telkom Indonesia di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
Menurut Hj Nuryanti, IKM Provinsi NTB yang sudah masuk dan terdata di basis data IKM NTB SIMANIS dan E-Smart, ke depan direncanakan akan dapat mengakses platform digital PaDi ecommerce B2B. Harapannya, akses pasar produk-produk IKM yang sudah terstandardisasi tersebut terbuka luas menjadi belanja-belanja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan masyarakat pada umumnya.
“Hal ini sejalan dengan gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang pada tahun 2024 ini akan dilaksanakan di Provinsi NTB,” katanya.
Selama ini, pemerintah melalui Kemenperin RI dan Disperin, khususnya tahun 2024 secara intens memfasilitasi IKM-IKM NTB dengan berbagai bantuan. Di antaranya sarana prasarana teknologi, sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) berkompeten, standardisasi produk-produk IKM, dan legalitas kelembagaan.
“Dengan berbagai bantuan tersebut, IKM Provinsi NTB menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi,” jelasnya.
Dengan pengetahuan dan teknologi, serta mengadopsi model bisnis Telkom, Dinas Perindustrian NTB turut mendukung pertumbuhan literasi digital, peningkatan kapasitas produksi, peningkatan kualitas, serta akses pasar yang lebih luas.
Adopsi sistem digital Industri 4.0 diharapkan akan menjawab bergai kendala yang sering dihadapi IKM. Telkom Indonseia siap memanfaatkan jaringan dan infrastruktur digitalnya sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia untuk mendukung adopsi digital bagi IKM NTB.
Selain itu, terdapat juga program fasilitas pembiayaan yang didukung BRI, Pegadaian, dan PNM pada tahap awal. Program-program pembiayaan ini akan dikembangkan oleh bank-bank dan lembaga keuangan milik negara lainnya pada tahap selanjutnya.
PaDi IKM merupakan digital enabler dengan berbagai fitur untuk memfasilitasi dan mengembangkan potensi para pelaku ekonomi Indonesia, utamanya di sektor IKM.
PaDi adalah platform e-commerce yang tidak biasa. Berperan sebagai mediator dan menghubungkan pelaku IKM berkualitas dengan BUMN melalui empat fitur utamanya.
Yang pertama, PaDi Marketplace, yakni pasar unik yang memfasilitasi pembelian langsung dari BUMN ke IKM, serta transaksi dari pembeli ritel publik ke IKM.
Kedua, PaDi e-Procurement. Melalui TenderBUMN.id, PaDi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) memberikan informasi terkait e-procurement yang terintegrasi dengan sejumlah sistem e-procurement BUMN.
“Saat ini, PaDi juga sedang mengembangkan Vendor Management System, yang akan menyediakan data vendor BUMN dan dapat digunakan untuk kebutuhan ekosistem PaDi,” katanya.Selanjutnya yang ketiga, Invoice Financing. Dimana, UMKM yang bergabung dengan PaDi dapat memperoleh dukungan pembiayaan. Karena mereka dapat menerima pesanan dengan jangka waktu pembayaran 14 hari, 30 hari, dan 60 hari. Fitur ini akan membantu IKM yang tagihannya di akhir untuk dibayar oleh BUMN.
Dan yang ke empat adalah Control Tower Dashboard. Fitur ini menyajikan informasi untuk kebutuhan Kementerian BUMN dalam memantau transaksi BUMN kepada IKM. Informasi tersebut akan mencakup data dan laporan IKM, belanja BUMN untuk IKM, serta pembiayaan IKM.
Bagi BUMN, PaDi IKM membantu mereka menemukan produk dan layanan berkualitas tinggi dengan cara mudah.
Sedangkan untuk pelaku IKM sendiri, PaDi IKM hadir dengan keunggulan yang sulit dicapai jika menggunakan platform lain.
Seperti akses tertentu ke pembeli BUMN, jaminan pembayaran dari pembeli BUMN, umpan balik langsung dan ulasan produk dari pembeli. Kemudian akses pembiayaan, karena didukung oleh bank dan lembaga keuangan milik negara, serta konsultasi hukum online.
( BIRO NTB )