Pemkab Kuningan Harus Berikan Sanksi Tegas pada Oknum ASN Dishub yang Diduga Berkedok Preman dan Melakukan Kekerasan terhadap PKL

0

 


 (P S N) Patrosidaknews. Com

Kuningan 30/9/2024.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga berkedok preman dan sering membuat onar di wilayah tersebut. Oknum tersebut diduga kuat terlibat dalam aksi pemukulan terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL), yang kini menjadi korban tindak kekerasan.


Menurut sejumlah saksi di lokasi kejadian, oknum ASN ini kerap kali terlibat dalam tindakan yang meresahkan masyarakat, terutama para pedagang kecil. Tidak hanya mengintimidasi, ia juga diduga sering kali mengganggu ketertiban umum. Insiden terbaru yang melibatkan pemukulan terhadap PKL oleh oknum ini semakin memperparah citra buruk di mata publik.


"Kami sangat berharap Pemkab Kuningan segera turun tangan dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum tersebut. Tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan, apalagi dilakukan oleh seorang ASN yang seharusnya menjadi panutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Kasus pemukulan ini kini sedang dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Namun, masyarakat berharap Pemkab Kuningan, sebagai instansi yang menaungi ASN tersebut, tidak hanya menunggu hasil penyelidikan, tetapi juga proaktif dalam memberikan tindakan administratif atau sanksi disiplin, sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Pelanggaran etika dan hukum oleh seorang ASN harus ditangani secara serius untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika benar terbukti, tindakan tegas seperti pemecatan atau penurunan pangkat dapat menjadi solusi agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.


Pemkab Kuningan belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini, namun desakan masyarakat untuk adanya keadilan semakin menguat. Sementara itu, korban pemukulan telah mendapatkan perawatan medis dan tengah mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.


Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki.

(.tim) 



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)