Tersangka Dugaan Suap PPPK Madina Erwin Efendi Lubis Dilantik Kembali Jadi Pimpinan Dewan

0

 


(P S N) Patrosidaknews. Com

MADINA SUMUT – Ketua DPRD Mandailing Natal H Erwin Efendi Lubis kembali dilantik menjadi Pimpinan DPRD Madina Periode 2024-2029 meski berstatus tersangka dugaan suap PPPK Madina, Senin (2/9/2024).


Sekretaris Dewan (Sekwan) Afrizal Nasution mengatakan, sesuai surat keputusan Parpol, Erwin Efendi Lubis selaku Ketua DPRD sementara.


Pelantikan 40 anggota DPRD Madina terpilih ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Madina Riswan Herafiansyah.



Dalam sambutannya, Ketua PN Madina menyampaikan, “Salah satu poin utamanya mengedepankan seluruh kepentingan rakyat di atas kepentingan saudara.”



Seperti diketahui, Erwin Efendi Lubis yang seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat malah terlibat dalam kasus dugaan suap pppk madina dan telah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut sejak 26 Maret lalu.


Ketika awak media mengonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut terkait perkembangan kasus suap PPPK Madina yang melibatkan Ketua DPRD Mandailing Natal, ia mengatakan, “Semuanya masih berproses.” (tim)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)