*WNA Asal Korea Ditemukan Meninggal Terapung Di Pantai Gili Trawangan*

0


(P S N) Patrosidaknews. Com

LOMBOK UTARA, NTB - Anggota Polsubsektor Gili Indah melakukan evakuasi terhadap penemuan mayat orang asing yang terapung di pantai depan Melati Cottage Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang KLU. Minggu, 8/9/2024.


Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Pemenang AKP I Made Susila Artana menyampaikan bahwa memang benar telah di temukan mayat warga negara Asing yang berinisial KJ, laki 63 tahun, Kewarganegaraan Korea yang bertempat 5 meter dari bibir pantai depan Melati Cottage Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah pada hari minggu 8 september 2024 sekitar pukul : 10.00 wita. Ucap Kapolsek.


Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan adapun kronologis dari penemuan mayat ini berawal  

Pada hari minggu tanggal ,8 September 2024 sekitar Pukul 10.00 wita telah di temukan WNA yang mengambang dengan posisi telungkup, menurut keterangan dari saudara Hardian, di saat ia melihat seseorang mengambang dengan posisi telungkup sekitar 5 meter dari bibir pantai depan Melati Cottage. Kemudian Saudara Hardian dan saudara Dodi langsung melakukan evakuasi korban untuk di bawa ke pinggir pantai untuk mendapatkan pertolongan pertama.


Masih kata Kapolsek, setelah melakukan evakuasi dan berhasil membawa korban ke pinggir pantai kemudian warga sekitar memangilkan dokter dari Klinik Warna untuk melakukan pengecekan dan pertolongan pertama terhadap korban. Dan setelah di lakukan pengecekan dan pertolongan oleh tim medis, korban di nyatakan tidak bisa di selamatkan nyawanya dan di nyatakan telah meninggal dunia.


Dan atas kejadian tersebut anggota Polsubsektor Gili Indah bersama dengan Anggota PAM Obvit Polda NTB dan di bantu warga setempat membawa jenasah korban ke klinik warna untuk dievakuasi sementara dan selanjutnya korban langsung di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Penyebab kematian korban saat ini masih dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara. Pungkasnya.


( BIRO NTB )

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)