P S N) Patrolisidaknews. Com
Saptu 30/11/2024 MADINA SUMUT Tim pemerhati lingkungan hidup wilayah Kabupaten Mandailing Natal tim Media dan LSM melalui hasil investigasi menemukan 2 unit gelundung milik saudara ali Imran alias kobol dan ratusan batutambang emas sebagai UPETI lahan TNBG yang ia kuasai sebagai pemilik nya, serta ribu karung limbah olahan gelundung yang di duga memakai kimia berracun jenis (merkuri)
Menurut keterangan tetangga saudara kobol bahwa kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih 3 bulana dan selain mendapat UPTI kobol juga ikut serta melakukan penambangan di lahan TNBG tersebu " ujar nya
Ketua LSM Trisakti DPD kabupaten Mandailing Natal Dedi saputra juga Menyayangkan atas hal ini yang seharusnya hutan TNBG ini harus nya dilindungi malah dirusak dengan melakukan penambangan PETI yang jelas disitu terjadi penebangan hutan selain itu kegiatan pengolahan gelindung menurut pantauan tim juga beroperasi di pemukiman warga di desa binanga kecamatan hutabargot adapun kegiatan nya di pinggiran sungai kecil yang di pakai warga sebagai kebutuhan sehari hari seperti mencuci, mandi, dan kebutuhan lain nya
Bahwa hal itu perbuatan ini sangat bertentangan dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku di NKRI diduga kuat di lakukan saudara A l alias kobol yang dengan sengaja melawan hukum " Tambah nya"
Maka atas hal ini para Aparat penegak hukum Khususnya Kapolda sumatra Utara, kapolres Mandailing Natal, kapolsek panyabungan, dinas lingkungan hidup,serta tim operasi Balai Gakkum KLHK wilayah Sumut dan pihak balai taman Nasional Batanggadis pihak kehutanan agar melakukan penertipan dan penangkapan terhadap para pelaku pelaku yang di maksut sebelum hal ini berdampak patal dan memakan korban
Dan menurut pantaun dari tim kegiatan ini berjalan secara terang terangan tanpa ada penghalang sehingga seolah KEBAL hukum karna tidak adanya penindakan terhadap para pelaku(tim)