(P S N) Patrolisidaknews. Com
MANDAILING NATAL, Sejumlah elemen Kecamatan Siabu ucapkan terima kasih kepada Polres Mandailing Natal (Madina) berkat kejelian dan kemampuan Polres Madina dalam mengungkapkan kasus asusila yang menimpa anak perempuan di bawah umur yang merupakan salah seorang warga Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu pada bulan yang lalu.
Tepat pada hari Rabu sekitar pukul 20.00 Wib (6/11), jajaran Satreskrim Polres Madina bekerja sama dengan personil Polsek Muara Sipongi berhasil menangkap seorang lelaki dengan inisial Arha (52) diduga kuat merupakan pelaku tindakan asusila kepada anak perempuan di bawah umur yang ada di Desa Sihepeng.
Atas keberhasilan Polres Madina mengungkap kasus asusila yang cukup menyita perhatian publik Madina khususnya masyarakat Kecamatan Siabu,
Kamis (7/11), Camat Siabu Sudarajat Putra Batubara, SH, MH, bersama Kades se-Sihepeng Raya, diantaranya Kades Sihepeng Sada, Dedi Harianto Hasibuan, S.Pd, Kades Sihepeng Dua, Bahwandi Dalimunthe, Kades Sihepeng Tolu, Sopwan Hasibuan, Kades Sihepeng Opat, Hasan Basri Siregar, Kades Sihepeng Induk, Amaluddin Nasution, Kades Sihepeng Lima, Solehuddin Nasution, membuat ucapan terima kasih kepada Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK beserta jajarannya, di Desa Sihepeng Lima, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina.
Turut hadir pula, Ketua BPD Sihepeng Lima, Edi Sakti, Ketua MWC NU Kecamatan Siabu, H. Syahman Nasution, Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pasar Baru, H.Jakfat Siddiq Nasution dan tokoh masyarakat lainnya.
Camat Siabu Sudarajat Putra SH.MH Batubara mengatakan terima kasih kepada Polres Madina yang telah berhasil menangkap pelaku asusila terhadap anak di bawah umur yang merupakan warga Desa Sihepeng Kecamatan Siabu, Madina.
Ia juga mengatakan sangat mengapresiasi Polres Madina melalui Satreskrim Polres Madina yang telah melakukan pengejaran terhadap pelaku ini, hingga dapat ditangkap oleh petugas.
“Atas nama masyarakat Kecamatan Siabu sangat mengapresiasi kinerja Polres Madina dalam mengungkap kasus ini,” katanya sambil berharap pelaku dapat dihukum dengan sepantasnya dengan seberat beratnya sehingga membuat efek jera bagi pelaku.
Senada juga dikatakan Ketua MWC NU Kecamatan Siabu, H. Syahman Nasution berharap pelaku dapat dihukum dengan seberat beratnya, kalau bisa pelaku dihukum dengan seumur hidup.
Sementara itu Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Siabu dibawah kepemimpinan Banuara Lubis sangat mengapresiasi atas keberhasilan Polres Madina dalam mengungkap kasus Asusila yang menimpa seorang anak perempuan yang masih di bawah umur yang ada di Kecamatan Siabu.
Hal itu diungkapkan Banuara Lubis kepada media ini, Rabu malam (6/11), usai mendengar kabar dari beberapa media online bahwa pelaku asusila dengan inisial Arha (52) telah ditangkap di Desa Ranjo Baru, Kecamayan Muara Sipongi, Madina, pada hari Rabu sekitar pukul 20.00 Wib oleh tim Satreskrim Polres Madina bekerja sama dengan Personil Polsek Muara Sipongi.
Masih kata Banuara, dengan tertangkapnya pelaku asusila ini, kasus ini semakin terang benderang dan pelaku ini diharapkan dapat dihukum dengan seberat beratnya karena telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak yang membuat traumatik tersendiri bagi korban dan keluarganya.
“Bahkan kita dari Ikades Kecamatan Siabu sangat mengutuk keras perbuatan keji yang dilakukan pelaku terhadap korban. Kita dari Ikades
Kecamatan Siabu telah berdiskusi dengan Kapolsek Siabu, Kompol Saszorro Efendy, SH beberapa hari yang lalu untuk dapat mengungkap siapa pelaku asusila ini yang menimpa seorang warga Kecamatan Siabu,” ungkap Banuara.
Sementara itu, Kapolsek Siabu, Kompol Saszorro Effendy, SH ketika dihubungi media ini membenarkan pelaku telah ditangkap di Muara Sipongi.
(Tim)