KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
SIARAN PERS
TENTANG
(P S N) Patrolisidaknesw. Com
6 (Enam) PMI (pekerja Migran Indonesia) asal Sukabumi yang diduga menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) akhirnya bisa menghirup udara Sukabumi kembali. Kepulangan 6 PMI dari Myanmar tersebut diterima pemerintah Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmad Yani Warudoyong Kota Sukabumi, Kamis (5/12/2024).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi yang turut hadir dalam penerimaan kepulangan 6 PMI yang merupakan warga Cireunghas dan Kebonpedes Sukabumi tersebut menghimbau masyarakat untuk peraturan dan tidak mengambil jalan pintas.
"Setelah beberapa bulan lalu sempat viral, saudara-saudara kita dari Sukabumi akhirnya hari ini bisa dipulangkan insyaAlloh dalam keadaan sehat," ujar AKBP Rita Suwadi saat menghadiri penerimaan kepulangan 6 PMI di Pendopo Sukabumi.
"Harapannya masyarakat bisa lebih pintar lagi, percayalah bahwasanya lapangan kerja itu masih banyak, dan jangan mudah tergiur oleh iming-iming, janji-janji atau harapan-harapan yang tinggi yang mendorong untuk mencapai tujuan tersebut melalui jalan pintas." pungkasnya.
Diketahui, penerimaan kepulangan korban TPPO di Pendopo Sukabumi tersebut dihadiri unsur Muspida Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi serta unsur Muspika Kecamatan Cireunghas dan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
Kepulangan 6 PMI yang telah dijemput oleh pihak keluarga pun dikawal ketat personel Polsek Cireunghas dan Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota
Bandung 6 Desember 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar