Kuningan – Polres Kuningan melaksanakan apel pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi secara serentak pada tingkat Polres, Selasa (23/12/2024). Apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuningan, KOMPOL Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., dan didampingi oleh Kabag Logistik Polres Kuningan, KOMPOL Rino Achmadi. Kegiatan ini bertujuan memastikan kelayakan, penggunaan yang sesuai prosedur, serta keberadaan senjata dan amunisi yang dipegang oleh para personel.
Dalam arahannya, Wakapolres Kuningan menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab personel dalam menjaga serta menggunakan senjata api. “Senjata api bukan hanya alat pendukung tugas, tetapi juga simbol tanggung jawab dan profesionalisme setiap anggota Polri. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan semuanya dalam kondisi baik,” ujarnya.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen, kondisi fisik senjata api, jumlah amunisi, serta kesesuaian dengan daftar inventaris yang ada. Kabag Log, KOMPOL Rino Achmadi, menjelaskan bahwa setiap senjata yang diperiksa harus memenuhi standar keamanan dan operasional. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada senjata atau amunisi yang tidak terdata atau digunakan di luar peruntukannya,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Polres Kuningan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan senjata api dinas. Selain itu, apel ini juga menjadi momen untuk mengingatkan kembali personel akan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaannya, khususnya di lapangan.
Dengan pelaksanaan apel pemeriksaan ini, Polres Kuningan berharap dapat memperkuat kedisiplinan internal dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan arahan dari Wakapolres untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.