Di duga dinas PMD,Camat siabu jadi penyedia barang /jasa di Desa se Kecama Siabu

0

 


(P S N) Patrolisidaknesw. Com

Mandailing Natal kecamatan siabu pada 26/2/2024 tim investigasi di lapangan di beberapa desa di kecamatan siabu kabupaten Mandailing Natal terkait adanya masuk barang titipan pelang struktur organisasi kepala desa serta perangkat desa nya , 


 kita perlu mengingat bahwa Dinas tidak boleh menjadi penyedia barang dan jasa: 

Pengadaan barang dan jasa adalah kegiatan untuk mendapatkan barang atau jasa yang dibutuhkan, baik oleh pemerintah maupun institusi swasta. 

Pengadaan barang dan jasa dilakukan oleh pihak ketiga yang disebut penyedia barang dan jasa. Pihak ketiga ini bisa berupa badan usaha seperti PT, CV, perseroan, firma, atau koperasi. 

Pengadaan barang dan jasa diikat dengan kontrak antara pihak pengguna dan penyedia. 

Pengadaan barang dan jasa diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 


Kades mengeluh dan mersa terpaksa atas kedatangan titipan barang papan struktur organisasi desa tersebut di karenakan barang yang sampai tida sesuai dengan harga serasa dana desa kami di gerogoti apalagi situasi sekarang di akhir tahun dana sudah terpakai tinggal ADD yang belum kami Terima sementara barang ini cuma ukuran 1,m x 1,20 m saja dengan bahan yang biasa saja dan menurut perkiraan ketika kita yang membelanjakan paling tinggi harga pasar Rp 300 /papan sementara harga barang yang kami Terima ini Rp 2.000.000 harga yang tidak wajar "ujar kades


Barang ini sebenarnya ada tiga pilihan dengan harga yang sama awalnya kami di undang ke kantor Camat untuk bertemu dalam hal ini setelah sampai di kantor camat kami tidak bisa mengelak kami harus menerima tawaran barang ini sebanyak tiga papan maka akibat ketidak mampuan dana desa kami kami terpaksa menerima 1 papan struktur dengan harga Rp 2.000.000 dan pembayaran ketika dana kami cair lewat saudari DR pejabat Kasi Pem kantor camat siabu " Tambah kades


Di tempat terpisah awak media melakukan konfirmasi via whatsap kepada DR ia menjawab bahwa dia tidak ada menerima pembayaran barang tersebut tetapi mereka ingin saya yang mengumpul bayaran tersebut kalau masalah itu saya tidak tahu menahu dan tidak mau mengumpul nya Lebih baik orang bapak konfirmasi langsung dengan camat "ucap DR


Tim akan segera mendatangi camat siabu dan kantor dinas PMD kabupaten Mandailing Natal guna dalam tindak lanjut berita ini

Bersambung(tim)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)