(P S N) Patrolisidaknesw. Com
Drs. Agus Adrianto, SH., MH., yang merupakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga bagian dari Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mengeluarkan pernyataan tegas terkait evaluasi pengelolaan kantin di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Di Kutip dari akun media sosial Facebook miliknya pada Kamis, 12 Desember 2024, “Memerintahkan untuk Evaluasi semua kontrak pengelolaan kantin yang ada di lapas dan rutan dengan pihak-pihak yang selama ini memonopoli.”
Beliau menyampaikan tentang pentingnya keadilan dalam pengelolaan kantin, khususnya terkait harga dan kontribusinya terhadap kesejahteraan pegawai lapas dan rutan. Menurutnya, monopoli yang dilakukan pihak tertentu dapat menimbulkan dampak buruk bagi warga binaan dan tahanan.
Hal tersebut memperlihatkan kepedulian dan perhatian Beliau terhadap kesejahteraan pegawai, memastikan bahwa warga binaan dan tahanan tidak menjadi korban dari pengelolaan kantin yang tidak adil, Ia juga menegaskan bahwa kontrak yang tidak sesuai ketentuan harus segera dihentikan dan di evaluasi.
Beliau menambahkan solusi terbaik dan bijak terkait masalah ini, yakni dengan memprioritaskan koperasi yang beranggotakan pegawai lapas dan rutan dalam pengelolaan kantin,agar diputus sesuai ketentuan yang berlaku, jika tidak memungkinkan, buat kontrak baru dengan koperasi yang beranggotakan pegawai lapas dan rutan,” ujarnya.
Beliau berharap langkah evaluasi ini sejalan dengan misi pemerintahan dan menata ulang sistem pemasyarakatan agar lebih profesional dan berintegritas, mengupayakan pengelolaan kantin di lapas dan rutan menjadi lebih transparan, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak terkait.
(Trisno)