(P S N) Patrolisidaknesw. Com
Madina Sumut Dana desa adalah salasatu program pemerintah untuk mensejahtrakan masarakat bukan untuk mensejah terakan kepala desa itu jelas di atur di dalam UU dan peraturan yang berlaku dan setiap penggunaan dana Desa harus peroritas Desa masing masing
Beda dengan dana Desa di kabupaten Mandailing Natal banyak kegiatan yang di kerjakan secara tiba tiba seperti bimtek yang sudah puluhan kali di laksanakan namun menurut pantauan di lapangan di stiap Desa di kabupaten Mandailing Natal tidak ada manfaat nya seperti pembuatan APBDesa kepala Desa dan perangkat desa tidak mampu dalam pebuatan APBDesa mereka melainkan di perbantukan ke pihak ke tiga nah kegiatan bimtek ini jelas tidak ada manfaat bagi desa
Pada tanggal 20 s/d23 Desember 2024 sesuai undangan Lembaga setudy strategi dan invasi pembagunan(Lsip) melaksanakan bimtek di 3 lokasi yaitu Danau toba internasional hotel yang terletak jln imambonjol no 17 medan, Hotel grend kanaya serta hotel griya medan di jalan T amiramsah yang di ikuti 377 Desa dengan biaya Rp 7.000.000 kegiatan ini di duga kuat kegiatan kepenting bukan kepentingan Desa sebab Desa tidak membutuhkan kegitan bimtek ini karna tidak bermanfaat
Ironis nya di saat para di konfirmasi pihak pihak terkait semua pihak selalu mengabaikan konfirmasi seperti kepala dinas PMD kabupaten Mandailing Natal sampai berita ini tayang
Menurut pantauan media dan tim LSM Mandailing Natal bahwa kegiatan bimtek ini
Telah menghamburkan uang desa yang tidak tepat sasaran melainkan hanya kepentingan untuk meraup keuntungan peribadi yang mencapai milliar an rupiah maka dari kegiatan ini dimintak kepada kejaksaan tinggi sumatra Utara agar memeriksa kegiatan bimtek ini agar para penyelenggara dapat mempertanggung jawabkan dana desa yang bersumber dari APBN(tim)