(P S N) Patrolisidaknesw. Com
Madina Sumut Sesuai keterangan warga kelurahan simpang gambir kecamatan lingga bayu kabupaten Mandailing Natal bahwa terkait rekaman suara yang lagi viral"di tengah tengah masyarakat di kecamatan lingga bayu terkait pungutan terhadap seluruh kepala Desa se kecamatan lingga bayu sebesar Rp 10.000.000 setiap kades di setiap pencairan dana desa di TA 2024 dengan pembagian hasil kutipan untuk camar 3 ribu sekcam 2 ribu pihak polres 5 ribu
DR selaku warga yang tepat ikut di warung kopi juga mendegar dan membenarkan percakapan kades Mula tua pake kades Banjar limabung yang di rekaman suara terset yang berdurasi 11.06 menit dengan tegas dan lantang memaparkan ke beberapa orang warga di warung kopi
Di dalam rekaman kades Badar limabung dengan lantang menyampaikan bahwa 3 ribu untuk camat 2 ribu untuk sekcam 5 untuk polres dalam peroses pengutipan hal ini terjadi di setiap pencairan dengan 2 kali pencairan di TA 2024 dalam hal angka 3 ribu 2 ribu 5 ribu tersebut suatu istilah di lapangan dan pengertian yang sebenarnya adalah Rp 3juta Rp 2 juta dan Ro 5 juta
Hal ini menurut keterangan kepala Desa bandar Limabung pengutipan ini di lakukan oleh sekcam , camat lingga bayu
Dengan isu rekaman suara yang viral" dengan durasi 11.06" Tersebut Dedi saputra ketua DPD Lsm Trisakti Mandailing Natal memberikan tanggapan terkait hal itu bahwa percakapan kades itu harus di perjelas dan di lakukan klarifikasi atas kebenaran nya dan jikalau itu benar yang jelas perbuatan pungli yang terjadi sudah jelas melawan hukum dan merugikan desa ataupun APBN
Dan perlu di mintak kepada kepala desa agar mempertanggung jawabkan DD atau lapisan masyarakat agar pengunaan dana desa selalu di pantau dan di awasi secara bersama agar dana desa di setiap desa tepat pada sasaran nya sesuai prioritas Desa
Dan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas
Dan di mintak kepada insepektorat Mandailing Natal agar memberikan pemeriksaan terhadap desa desa di kecamatan lingga bayu secara khusus agar kepala desa dapat mempertanggung jawabkan kegiatan Dana Desa masing masing di depan hukum dan undang undang yang berlaku(tim)