(P S N) Patrolisidaknesw. Com
Madina Sumut Dana bantuan operasional sekolah (Bos)dan dana bantuan program Indonesia pintar (PIP)adalah sebuah program pemerintah lewat mentri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia yang secara merata dan rutin di anggarkan setiap tahun nya di APBN dengan tujuan meringankan beban masyarakat dalam menuju wajib belajar secara hukum
08/01/2025 tim intelijen Lsm kpk RI kabupaten Mandailing Natal disaat melakukan investigasi di lapangan di SD negeri 356 kecamatan batahan Mandailing Natal saudar Arjun selalu pimpinan tim investigasi menjelaskan bahwa hasil investigasi yang mereka lakukan yaitu telah menemukan beberapa kejanggalan yang di duga kuat kejanggalan yang telah bertentangan dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku di NKRI
Terkait temuan yang ia jelaskan adalah terkait penggunaan dana Bos sejak tahun 2022/2024 telah ada di temukan sekitar 20 orang siswa/i /Tahun yang namanya terdaftar sebagai penerima (PIP )perogram indonesia pintar dan hingga saat sekarang mereka tidak menerima dana bantuan baik secara langsung dari bank maupun secara pembagian dari pihak sekolah hingga saat sekarang
Selain itu berdasarkan investigasi bahwa dengan jelas terjadi dugaan penggelembungan siswa hingga mencapai 13 siswa /i untuk meraup dana BOS untuk memperkaya diri peribadi kepala sekolah dan menurut kondisi fisik sekolah sangat memperihatinkan sementara di stiap tahun nya dana bos sekolah selalu di tampung untuk perawatan "ucap Arjun
Fahrin SH ketua DPC Lsm KPK RI juga menyoroti kinerja dan perbuatan kepala sekolah serta para dewan guru yang mendiamkan hal ini secara belama lama maka sesuai harapan masyarakat orangtua wali murid kita akan segera membuat laporan pengaduan ke pihak aparat penegak hukum karna menurut analisa hal ini telah merugikan negara dan siswa /i penerima bantuan hingga mencapai ratusan juta rupiah" tutup Fahrin(tim)