Diduga ada beberapa oknum anggota polres madina terlibat di tambang peti hutabargot

0


 (P S N) Patrolisidaknesw. Com

Mandailling Natal Sumut Mengingat maraknya penambangan PETI ilegal di kabupaten Mandailing Natal di beberapa kecamatan yaitu kecamatan Huta bargot, kotanopan, batang Natal, Muara Sipongi, Muara Batang gadis, lingga bayu, dan beberapa kecamatan lain nya adapun alat yang di pakai dalam melakukan penambangan yaitu alat berat excapator selalu beroperasi di das sungai dan untung tambang peti hutabargot ya itu memakai senkso dan jek hammer untuk membuat suatu lobang atau trowongan besar yang mencapai kedalaman ratusan meter kedalam tanah perut bumi yang sewaktu waktu dapat menghilangkan nyawa pekerja peti tambang ilegal 



Berkaitan dengan kegiatan penambangan peti di desa hutabargot julu kecamatan hutabargot kabupaten Mandailing Natal atas imformasi yang terhimpun di berbagai lapisan masyarakat bahwa yang di duga kuat terlibat dalam melakukan penambangan ilegal peti huta bargot adalah kepala desa hutabargot julu, "SR dan Bendahara desanya , "NP serta beberapa beberapa mapia tambang lain nya 


Selain itu sesuai hasil investigasi Tim Media, LSM di dalam hal kegiatan ini kepala desa hutabargot julu saudara " SR memiliki gelundung mencapai 200 unit tabung dan saudara "NP bendahara desa hutabargot julu 400 unit tabung gelundung yang masih beroperasi langsung di pemukiman masuarakat dan di duga kuat gelung ini memakai bahan kimia jenis " Merkuri " Yang sanga berbahaya bagi anak anakdi masa yang akan datang


" Di tempat terpisah tim investigasi Media LSM juga melakukan konfirmasi dengan saudari camat hutabargot beliau juga menjelaskan bersama kasi kasinya bahwa mereka telah melakukan himbauan bersama forkofimcam telah dua kali membuat himbaun kepada penambang ilegal bahkan telah melakukan sosialisasi langsung bersama masyarakat penambang dan kami sebagai pemerintah kecamatan bekerja sesuai kewenangan yang kami miliki saja hanya menyampaikan himbauan saja dan yang paling berhak melakukan penindakan di dalam hal ini adalah pihak aparat penegak hukum yaitu kepolisian polda dan polres Mandailing Natal "ucap camat


S,Nasution masyarakat Mandailing Natal saat di konfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan peti ilegal ini besar dugaan di bekingi oleh beberapa oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Mandailing Natal sehingga para pelaku sudah merasa kebal hukum dalam melakukan penambangan luar di hutan lindung kecamatan huta bargot ini


Ironisnya beberapa oknum aparat anggota polres madina di lapangan ikut serta dalam pengamanan dan membekingi tambang ilegal ini di lapangan supaya berjalan dengan lancar tanpa ada kendala adapun yang di temukan tim dilapangan yaitu anggota yang ber inisial KL, dan AS, masih yang aktip bertugas di polres Mandailing Natal hingga saat ini " tambahnya


Kegiatan ilegal ini merka sudah mencapai setahun malah tidak ada tindakan pimpinan sebagai pengawasan terhadap anggota dari kapolres Mandailing Natal dalam penertipan kinerja terhadap anggota nya dan Mafia pelaku tambang ilegal ini bahkan para pelakupun sudah jelas memiliki komunitas sebagai penambang ilegal peti hutabargot hal ini telah terpulikasi di media online


"Dedi saputra ketua DPD LSM trisakti Mandailing Natal juga menyoroti hal itu karna perbuatan ini jelas di depan mata dan sudah jelas menyalahi di depan hukum dan sangat di sayangkan bahwa kegiatan ini tidak ada yang menindak apalagi kegiatan ini beroperasi di lahan hutan lindung maka dari hal itu di mintak kepada bapak kapolda sumut dan propam agar berkenan menindak para pelaku yang terlibat dalam penambangan ilegal ini masyarakat juga sangat berharap kepada bapak polda sumatra Utara serta paminal propam sumut agar segera melakukan penertipan dan penangkapan terhadap oknum aparat dan mafia tambang ilegal Hutabargot yanng sudah memiliki komunitas penambang ilegal di hutan lindung yang telah sengaja melawan hukum ini(tim)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)