(P S N) Patrolisidaknews. Com
Mandailing Natal Rabu, 5/2/2025) Dalam rangka kegiatan pembangunan di desa Malintang julu kecamatan bukit Malintang yang bersumber dana dari desa( DD ) yang di kuasai oleh kepala desa sesuai peraturan yang berlaku yaitu dana desa harus di kelola sesuai prioritas desa dan transparan kepada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat
Bahwa dengan aduan beberapa Kaur desa dan tokoh masyarat desa Malintang julu yaitu keterang yang di buat oleh," Kaur ke jangan, "Kaur Pemerintahan, "Kaur pemasyarakatan, dan "Kaur pembangunan, Menyatakan bahwa sesuai hasil Musyawarah desa (Musdes) desa bahwa ada sekitar ,11 (Sebelas) item kegiatan desa yang diduga kuat masih bermasalah dan sembilan di antaranya masih . "Fiktip dan, Dua di antaranya, " Mark'up . "Mereka Menyampaikan kepada tokoh hatobangon dan masyarakat Malintang julu
Hal itu di Mendapat tanggapan dari beberapa hatobangon dan tokoh masyarakat Malintang julu terkait kegiatan desa itu dan mereka juga melakukan pemantauan lapangan bahwa mereka juga menemukan nya bahwa benar ada Beberapa kejanggalan.
Selain itu bahwa Menurut bukti bukti yang mereka kumpul kan, " Dan Beberap tokoh dan masyarakat Malintang julu menyimpulkan untuk Membuat Suatu Laporan pengaduan secara dumas kepada kapolres Mandailing Natal pada tanggal, 25 /Nov /2024 ) Agar Masalah yang ada di Desa Malintang julu Kecamatan Bukit Malintang dapat di selesaikan secara hukum, dan anggaran DD yang terduga "Fiktip dan Mark'up dapat di kembalikan untuk Masyarakat agar dapat di manfaatkan oleh masyarakat kembali dengan baik
"SW, Dan masyarakat Mendatangi kantor kepolisian Polres Mandailing Natal pada kamis 29 Januari 2025 ) Mempertanyakan tindak lanjut Laporan masyarakat yang telah di sampaikan. Mereka ke pihak Polres Madina . "pihak Polres Memberikan jawaban kepada" SW dan mayarakat agar Laporan dumas masyarakat Malintang julu sudah di teruskan ke insepektorat Mandailing Natal agar di lakukan pemeriksaan khusus agar dapat LHP tentang nya kerugian desa Malintang julu
Di hari yang sama,"SW dan Masyarakat Malintang julu Mendatangi kantor insepektorat dengan tujuan Melakukan konfirmasi terkait Laporan dumas Masyarakat Malintang julu yang di teruskan Polres Mandailing Natal. Di inspektorat yang Menangani Laporan Dumas adalah IRBAN 4 yang di pimpin oleh saudara Sukur dan beranggotakan saudara, "Sapawi yang belum sarjana
"Sahwi,Masuk Ruangan IRBAN 4 yang di pimpin oleh saudara SUKUR ,dan anggota nya sapawi dengan tujuan untuk berkonfirmasi terkait laporan masyarakat Malintang julu Malah merka disuruh balik mempertanyakan ke Polres kembali dan mereka langsung di usir keluar dari ruangan dengan cara yang tidak baik dengan bahasa kasar dan sapawi mengajak bertin sambil meninjui dinding kantor.
Hal itu sangat di sayangkan saudara Sahwi ten Sukur lakukan dan Sapawi terhadap dirinya saat berjumpa mereka,Karna saya di layani saat berkonfirmasi Seolah saya berjumpa dengan Peremanisme dan saya mintak kepada Bapak Bupati agar Memberikan perhatian khusus terhadap Oknum oknum inspektorat yang bergaya peremabisme, " Ucap sahwi
Selain itu Beredarnya informasi di tengah tengah Masyarakat bahwa Kepala Desa Malintang julu Diduga telah Membayar Ke pihak Inspektorat Sebesar,"Rp 117.000.000,dengan dalih Mengembalikan kerugian Desa
Terkait informasi itu awak media Melakukan konfirmasi kepada Saudara Sukur Via Whatsap Mempertanyakan tentang dugaan penggelapan DD dana kegiatan Desa Malintang julu serta dana pengembalian sesuai isi yang beredar di lapangan yang pengembalian Rp117.000 .000. Untuk Kedepan Sukur kepala IRBAN 4 namun hingga berita ini di tayangkan sukur tida ada jawaban(tim)