*Tanggapan Kepala Desa Garunglor Terkait Pemberitaan Mangkraknya Bangunan Gedung Olahraga (GOR)*

0

 



Wonosobo (P S N) Patrolisidaknews. Com

 Menanggapi pemberitaan mengenai mangkraknya pembangunan gedung sarana olahraga (GOR) di Desa Garunglor, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo yang unggah oleh media Buser Bhayangkara 74, tempo hari


Kepala Desa Garunglor, Parmin, angkat bicara ? dan memberikan klarifikasi terkait anggaran dan progres pembangunan yang telah dilaksanakan.


Parmin menegaskan bahwa pemberitaan mengenai mangkraknya pembangunan tersebut tidak benar. Ia menjelaskan secara rinci mengenai penggunaan anggaran yang telah diterima dan alokasi dana untuk pembangunan GOR di desa tersebut, yang terdiri dari tiga tahap anggaran selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2021, 2022, dan 2023.


*Rincian Penggunaan Anggaran Pembangunan GOR*


1. *Tahap Pertama (Tahun Anggaran 2021):*  

   - Anggaran yang diterima sebesar *Rp 50.800.000*, yang digunakan untuk meratakan tanah lokasi (pekarangan) dan pembuatan 18 cakar ayam dengan ukuran lebar 1 meter dan kedalaman 2 meter.


2. *Tahap Kedua (Tahun Anggaran 2022):*Angaran yang ditrima sebesar Rp 200.000.000, yang digunakan untuk melanjutkan pembangunan dalam bentuk fisik cakar ayam sebanyak 28 titik serta pembuatan senderan sepanjang 25 meter dengan lebar 15 m.

3. Tahap Ketiga ( Tahun Angaran 2023):

-Anggaran yang diterima sebesar Rp 200.000.000, yang digunakan untuk pembangunan fisik Lanjutan, yaitu pembuatan 30 tiang beton dengan ukuran bervariasi,yakni 4 meter dan 3 meter, dengan lebar 30 cm.


Dengan demikian, total angaran yang digunakan dari tahun 2021 hingga 2023 untuk pembangunan GOR di Desa Garunglor mencapai Rp 400.58000.000


*Laporan Berkala dan Pengawasan*

Kepala Desa Garunglor, Parmin, menambahkan bahwa setiap tahunnya, desa selalu melakukan laporan tertulis secara rutin kepada inspektorat kabupaten wonosobo agar pembangunan tersebut dapat diperiksa dan di awasi dengan transparan. Laporan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada penyalahgunaan.


 *Harapan Kepala Desa* 

Parmin berharap agar media dan jurnalis dalam memberitakan informasi dapat berpedoman pada fakta yang ada di lapangan, dan tidak sembarangan dalam membuat narasi yang dapat merugikan pihak lain. “Pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta bisa menimbulkan pencemaran nama baik dan merusak reputasi pihak yang bersangkutan. Kami meminta agar semua berita yang disampaikan bersifat objektif dan mengedepankan kebenaran,” ujar Parmin.


(Tim Rohadi)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)