(P S N) Patrolisidaknesw. Com
Bolkiah salah satu penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat excavator di Desa Ampung Siala dan di desa Jambur baru kec,batang natal pada saat ini sudah merusak lingkungan dan Hutan Dan Aliran pinggiran sungai Batang Natal Dan aliran sungai lainnya di kec.Batang Natal,Kabupaten Mandailing Natal,Kembali beroperasi setelah Sekian lama dihentikan oleh aparat kepolisian Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal
Sungai Batang Natal yang menjadi salah satu ikonik kabupaten Sedikitnya 4 kecamatan di kabupaten Mandailing Natal yang dilintasi sungai Batang Natal sudah tercemar dan rusak ekosistem Sungai menjadi suatu problem yang tak terselesaikan Sampai saat ini Polda Sumut dan Polres Madina .Segera Panggil salah satu pemilik Tamabang atas Nama:Bolkiah masyarakat Desa Ampung Siala. Karna
Penambangan emas tanpa izin (PETI) di kec. Batang Natal Mulai dariAmpung Siala'Muara Parlampungan,hingga Desa Lobung di kecamatan Lingga Bayu tersebut masih jadi permasalahan besar karena Lingkungan rusak, lahan pertanian porak poranda, Dampak Buruk Tambang Emas Ilegal di Batang Natal dan sekitarnya kini semakin banyak Alat berat berupa
Excavator alat tambang yang beroperasi dilokasi-lokasi tertentu.
Pantauan di lokasi, sedikitnya ada beberapa ekskavator Milik dari saudara Bolqiah untuk menambang emas dipinggiran sungai Batang Natal hingga yang beroperasi di kecamatan Batang Natal itu yang akan mengakibatkan air keruh sepanjang hari dan tidak dapat lagi di maafaatkan oleh masyarakat banyak yang membutuhkan. dan juga tersebar di wilayah kec. Batang Natal"tidak hanya itu, banyak ditemui bekas galian tambang yang sudah ditinggalkan masih menganga yang menampung genangan air yang apabila itu suatu saat akan menjadi bencana yang tidak bisa diduga dan pada akhirnya masyarakat yang jadi korban.
Menurut ahmad, salah satu warga di Kecamatan Batang Natal aktivitas PETI di daerahnya sudah Berhenti sebelumnya namun kembali beroperasi lagi termasuk Bolqiah pemilik tambang emas itu,bahkan diperkirakan akan lebih parah lagi aktifitas PETI saat sekarang ini karena diduga penambang semakin membandel dan Sudah merasa Kebal Hukum termasuk Bolqiah Yang tak takut oleh hukum.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, bunyi mesin excavator tambang perusak alam cukup masif dan secara terbuka di kec.Batang Natal.
Warga berharap untuk menindak mafia tambang perusak alam dan perusak habitat ekosistem sungai Batang Natal agar segera Bolqiah di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum,dan di harapkan kepada Kapolri Segera Perintahkan Kapolda sumut dan Polres Madina Tangkap Bolqiah Pelaku Tambang ilegal (PETI) yang Mencemari aliran sungai Batang Natal dan merusak lingkungan.(Tim)