Pengolahan Emas Ilegal Menggunakan Zat Berbahaya Di Panyabungan, Meresahkan Warga

0


 (P S N) Patrolisidaknesw. Com

Mandailing Natal, Rabu 12/03/2025), Tim Gabungan Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat kabupaten Mandailing Natal Melakukan investigasi dan Pemantauan di beberapa Wilayah desa di daerah Panyabungan dan Wilayah Hutabargot Bahwa dengan jelas di depan Mata Berbagai kegiatan ilegal yang Sangat Melawan Hukum dan jelas Bertentangan dengan hukum Seperti, 


Kegiatan, Gelundang Ribuan unit di panyabungan jae dan sekitar nya yang beroperasi di Muka umum dan di Tengah tengah Pemukiman Warga masyarakat, dan dengan jelas Memakai Bahan terlarang kimia Merkuri yang bisa membahayakan warga dan tidak ada penindakan polisi


Selain itu Beberapa Gebosan Tempat Jual beli Emas ilegal Pembakaran Emas yang Mengandung Merkuri hasil dari gelundung masih tetap beroperasi tanpa ada hambatan dan pengawasan polisi


Sementara itu sudah sangat jelas bahaya penggunaan bahan kimia sianida (B2). Bahaya dari segi kesehatan manusia dan bisa merusak lingkungan. Warga yang pertama merasakan dampaknya adalah kepada pemilik tong dan masyarakat sekitarnya.


Berdasarkan hasil investigasi awak media ada sekitar kurang ada lima unit Tong pengolahan Emas yang tersebar di wilayah itu di duga menggunakan bahan kimia cianida sehingga telah mencemari sungai diwilayah itu.


Nama nama pemilik tong atau pengolahan emas ilegal di Panyabungan


1. Sakti alamat Desa Huta Lombang Lubis jumlah Tong 5 unit lokasi Jalan Barbaran.


2. Jali Jali alamat Kelurahan Pasar Hilir jumlah Tong 4 unit lokasi Jalan Barbaran.


3. Basri alamat Kelurahan Kotasiantar Jumlah Tong 6 unit lokasi Jalan Barbaran.


4. Illias alamat Panyabungan Julu jumlah Tong 4 unit lokasi jalan Barbaran.


5. Anwar Efendi alamat Huta Lombang Lubis jumlah Tong 4 unit lokasi jalan Barbaran.


6. Pahmi alamat Pasar Akad jumlah Tong 12 unit lokasi Jalan Barbaran.


7. Ustad Maadi alamat Sumut jumlah Tong 20 unit lokasi Jalan Barbaran.


8. Edi Junaidi alamat Panyabungan Jae jumlah Tong 20 unit lokasi jalan Irigasi Panyabungan Adian Jior.


Ketua Tim investigasi pemerhati lingkungan Dedi saputra Ketua DPC LSM Trisakti Madina Sangat heran dan menyayang kan kegiatan ini beroperasi dengan belak belakan tanpa ada pengawasan dan tindakan hukum yang di lakukan oleh kapolres Mandailing Natal 


Bahwa perbuatan mereka dengan jelas di depan mata dan ini diduga kuat sudah jelas ada permainan antara pelaku dan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab 


Selain itu beberapa ucapan kapolres Mandailing Natal di lokasi ketika turun ke tambang kec kotanopan dan di lokasi kilo II hutabargot bahwa ia tidak akan membiarkan tanbang PETI ini berlangsung dan akan melakukan tindakan hukum kepada para pelaku yang tetap melanggar hukum saat itu

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)