(P S N) Patrolisidaknesw. Com
Majalengka – Personel Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan patroli Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Senin (14/4/2025)
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan edukasi agar warga tidak menjadi korban maupun pelaku TPPO.
Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi sejumlah titik keramaian dan berdialog langsung dengan warga. Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, petugas juga menjelaskan modus-modus yang kerap digunakan pelaku TPPO, seperti tawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi namun tidak jelas legalitasnya.
Kapolsek Leuwimunding AKP Budi Wardana, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi pimpinan sebagai upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perdagangan orang.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar daerah atau luar negeri tanpa prosedur resmi. Jika menemukan indikasi TPPO, segera laporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Dengan adanya patroli dialogis dan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada, berperan aktif dalam menjaga lingkungan, serta membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Leuwimunding.